Lebihdari 145.000 orang bekerja di lebih 7.000 gudang (warehouse) di Amerika Serikat.Pada tahun 2012, tercatat 677 kasus kecelakaan fatal yang terjadi di area gudang.− Bureau of Labor Statistics. Data Bureau of Labor Statistics juga mencatat, lebih dari 3 juta kecelakaan terjadi di tempat kerja setiap tahunnya dan diantaranya banyak terjadi di area gudang. Pernahkah Anda melihat orang yang bekerja di ketinggian? seperti membersihkan gedung, memperbaiki kabel listrik atau pekerja kontruksi bangunan. Bekerja di ketinggian tentu memiliki risiko tinggi mulai dari jatuh, cedera, luka serius hingga kematian. Untuk itu, setiap pekerja harus dibekali dengan pemahaman K3 keselamatan dan Kesehatan Kerja agar bisa mengidentifikasi bahaya dan meminimalisir risiko, karena jika pekerja lalai bukan hanya membahayakan pada diri sendiri namun orang lain dan lingkungan sekitar. Dalam profesi ini belum adanya spesifikasi mengenai jarak minimum. Namun, sebagian besar perusahaan sepakat untuk jarak meter lebih sebagai kategori bekerja di ketinggian. Maka dari itu, penting untuk pekerja menggunakan alat pelindung untuk keselamatan diri. Tetapi, pada kenyataanya masih banyak pekerja yang kurang paham atau memperhatikan keselamatan diri saat bekerja di ketinggian. Untuk itu, perlu Anda ketahui 8 komponen wajib yang digunakan untuk perlengkapan sistem perlindungan bahaya jatuh, sebagai berikut Safety Belt Sabuk keselamatan atau Safety Belt adalah salah satu alat pelindung jatuh yang kerap dipakai oleh pekerja yang bekerja di ketinggian. Alat ini mempunyai fungsi yang sama dengan alat Full Body Harness, akan tetapi Safety Belt hanya dikaitkan ke bagian pinggang pekerja saja serta bagian lanyard dikaitkan ke anchor. Pemakaian Safety Belt sebagai alat pelindung jatuh mesti mempertimbangkan bahwa sebaiknya alat Safety Belt tidak dipergunakan untuk pekerjaan yang memungkinkan pekerja bisa terjatuh dari ketinggian, sebab jika pekerja terjatuh maka pekerja tersebut masih bisa mengalami cedera di bagian pinggang ataupun bagian tulang belakangnya meskipun pekerja tersebut tak mengenai permukaan tanah dalam artisan pekerja tergantung. Full Body Harness Alat ini didesain untuk melindungi semua bagian penting pengguna yaitu panggul, dada, paha, dan seluruh tubuh pengguna, sehingga lebih aman saat bekerja di ketinggian. Penggunaan body harness dilengkapi D-ring yang terletak pada bagian punggung serta bisa dipasangkan ke lanyard, lifeline, dan komponen lain yang kompatibel dengan body harness. Shock Absorber Istilah lain alat ini dikenal atau disebut dengan alat penahan jatuh dengan fungsi menahan tubuh pengguna ketika jatuh dari ketinggian, mencegah kerusakan, serta mengurangi kekuatan tekanan pada anchor. Shock absorber biasanya diproduksi terpisah atau dirancang menyatu dengan lanyard. Menurut standar CSA shock absorber dapat meningkatkan panjang lanyard hingga 1,2 meter ketika menerima beban 100 kg dan jatuh dari ketinggian 1,8 meter Lanyard Alat ini adalah tali pendek pengikat yang umumnya berfungsi untuk menahan guncangan bila pekerja terjatuh bebas. Pekerja bisa menggunakan lanyard untuk membatasi guncangan saat jatuh bebas dengan panjang maksimum 1,2 meter. Sebaiknya pasang lanyard/ pasang hook di atas atau paling tidak sejajar dengan dada, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi jarak vertikal atau jarak jatuh tubuh pekerja. Sebuah lanyard selalu diposisikan antara anchor point dan body harness. Anchor point anchor Setiap pekerja harus memastikan bahwa anchor yang tersambung pada lifeline dan lanyard harus kuat. Posisi anchor point harus stabil dan lokasinya sudah sesuai. Jika penggunaan anchor diperuntukkan sebagai pelindung atau penahan pekerja dari kemungkinan terjatuh, anchor harus mampu menahan beban setidaknya 3,5 kN 363 kg atau setidaknya empat kali berat pekerja. Sedangkan, bilamana penggunaan anchor sebagai penahan saat terjatuh, anchor harus mendukung setidaknya 22 kN 2,5 ton. Fall arrestor rope grab Alat ini digunakan untuk melindungi pekerja ketika sedang melakukan perpindahan tempat atau bergerak secara vertikal, biasanya berjarak cukup panjang. Bila pekerja bergerak ke atas, maka rope grab akan ikut bergerak naik mengikuti gerakan pekerja, tetapi bila pekerja tersebut tiba-tiba terjatuh, maka perangkat ini secara mekanik akan mencengkeram lifeline. LifeLine Lifeline adalah tali pengaman fleksibel yang terbuat dari serat, kawat, atau anyaman. Lifeline biasanya dikaitkan pada anchor point. Adapun standar dari Lifeline harus memiliki kekuatan daya tarik minimum 2,75 ton atau setara dengan diameter tali 60 mm. Lifeline dapat dipasang secara vertikal atau horizontal, tergantung kebutuhan. Retractable lifeline Alat ini juga memiliki fungsi yang baik, karena akan menarik serta mengunci tubuh pada saat terjadinya tarikan secara tiba-tiba. Oleh sebab itu alat ini harus terpasang pada posisi tubuh dalam keadaan tegak. Untuk melindungi diri dari risiko jatuh, penting menggunakan semua alat yang sudah dijelaskan diatas, tentunya alat harus sesuai dengan standar keselamatan. Selain itu, setiap pekerja harus memahami K3 kesehatan dan keselamatan kerja sebagai fondasi untuk bekerja. Synergi Solusi Indonesia – ISC Safety School Member of Proxsis menyediakan jasa training K3 dan telah dipercaya oleh banyak perusahaan swasta maupun pemerintahan. Sumber safetysign Anda Mungkin Juga Suka Artikel Terkait

Untukitu, perlu Anda ketahui 8 komponen wajib yang digunakan untuk perlengkapan sistem perlindungan bahaya jatuh, sebagai berikut: Safety Belt. Sabuk keselamatan atau Safety Belt adalah salah satu alat pelindung jatuh yang kerap dipakai oleh pekerja yang bekerja di ketinggian. Alat ini mempunyai fungsi yang sama dengan alat Full Body Harness

Berdepan detik bayi terjatuh adalah pengalaman paling mengerikan bagi ibu ayah. Biarpun sudah berjaga-jaga dengan anak di hadapan mata, namun kesilapan sedikit sahaja mampu mengundang risiko yang besar. Jika hanya memberikan kesan terhadap kulit sahaja tanpa kecederaan otak, anda tidak perlu risau biasanya ia tidak serius. Namun secara visualnya mampu buatkan ibu ayah risau dan panik. Baca juga Bayi 5 Bulan Ke Atas Sudah Pandai Bergolek, Ibu Sila Waspada Jika Anak Terjatuh Katil! Kisah benar bayi terjatuh dari stroller credit to sources Menurut seorang petugas perubatan, Kamarul Ariffin Nor Sadan, beliau menceritakan detik mencemaskan apabila menerima kes seorang bayi terjatuh dari stroller. ”Anak saya jatuh dari stroller, selepas itu dia menangis tidak henti-henti,” kata si ibu dalam keadaan yang begitu panik. Tambahnya, si ibu berkenaan sudah pun memujuk anak kecilnya. Namun tidak berhasil. Apabila saya melihat sahaja keadaan bayi itu, terus dilanda rasa gemuruh. Ketika menyentuh dan melakukan pemeriksaan, ternyata apa yang saya khuatiri berlaku sememangnya sedang terjadi! Otot lehernya sudah mengeras, tangan lurus dan kakinya melunjur. Allah! Ini tandanya bayi mula mengalami masalah sawan dan juga bermakna berlakunya kecederaan otak. Bukan itu sahaja, ada beberapa lagi tanda lain yang saya periksa. Tindakan ibu bapa sekiranya berdepan anak terjatuh Ibu ayah dinasihatkan untuk melakukan beberapa perkara yang sama semasa berdepan anak terjatuh, iaitu 1. Tanda-tanda lebam credit to sources Ini menunjukkan telah berlakunya kecederaan tisu badan seperti otot, tendon, lemak, kulit dan kapilari salur darah halus. Jika lebam kelihatan sangat besar, keras dan berwarna gelap, ibu ayah jangan berlengah lagi untuk segera membawa anak berjumpa doktor. Ada kemungkinan berlakunya hematoma iaitu pendarahan di bawah lapisan kulit. 2. Luka dan berdarah Setelah melakukan pemeriksaan, anda menyedari keluarnya darah, bertenang dan periksa saiz luka berkenaan. Sekiranya lebarnya melebihi satu jari, saya sarankan anda terus bawa ke hospital. Sementara itu, ibu ayah boleh cuci luka tersebut menggunakan air bersih dan tekap. Tidak perlu mencucinya berulang kali. Darah hanya akan berhenti apabila kita tekap luka berkenaan. 3. Retak credit to sources Sekiranya anda menyedari berlaku perubahan atau keganjilan pada bentuk kepala si manja, cuba untuk meraba kepalanya. Khuatir ada keretakan di bahagian tengkorak. Hanya keretakan sehingga tulang tengkorak terbenam atau terangat dapat dirasa. Jika ibu ayah tidak pasti tentangnya, bawalah berjumpa doktor. 4. Anak menangis tanpa henti Sekiranya anak kecil anda berusia 3 tahun ke bawah menangis tanpa henti incosolable cry atau tidak boleh dipujuk, ini berkemungkinan dia mengalami sakit bahagian kepala. Hal yang perlu anda tahu adalah sakit kepala berpanjangan boleh mengakibatkan kesan kecederaan terhadap otak. Justeru, segeralah merujuk ke hospital atau klinik yang berdekatan. 5. Pandangan bertukar menjadi kabur Bahagian otak yang memproses kelihatan terletak di bahagian belakang kepala. Jika terhantung di bahagian belakang kepala dan selepas itu pandangan anak menjadi kabur, ada kemungkinan dia mengalami kecederaan otak. 6. Muntah credit to sources Kadang-kadang selepas terhantuk atau terjatuh, anak akan menjadi muntah. jika ini berlaku secara berterus, ia mungkin tanda adanya kecederaan dalam otak. Penyebab utama terjadinya gejala muntah ini adalah kerana tekanan otak mengalami peningkatan mendadak. 7. Sawan Ini juga antara salah satu tanda berlakunya kecederaan otak. Simptom sawan adalah mata anak naik ke atas, mulut menjadi berbuih, bibir biru, kejang leher tangan dan kaki, terkencing, terberak dan sebagainya. Jika ibu menyedari anak menunjukkan tanda ini, segera berjumpa dengan doktor. Manakala sekiranya anak tidak sedarkan diri selepas terhantuk atau terjatuh, ia mungkin telah berlakunya kecederaan otak. Masalah ini boleh berlaku kerana gegaran, lebam dan pendarahan. Bawalah si manja anda berjumpa doktor di fasiliti perubatan berdekatan. Ibu ayah perlu memantau keadaan anak dalam masa 24 hingga 48 jam selepas terjatuh. Sebahagian simptom yang disebutkan di atas kadang-kadang tidak berlaku serta-merta selepas terjatuh, namun terjadi lewat sedikit. Jika tiada tanda-tanda yang membimbangkan, boleh beri si manja Paracetamol dan letakkan tuaman ais pada kawasan yang terjatuh bagi mengurangkan rasa sakit dan bengkak yang besar. Boleh tuam selama 5 hingga 10 minit, kemudian ulang 3 kali sehari. Nasihat terakhir Jika anak terjatuh, buatlah keputusan mengikut naluri hati seorang ibu. Walaupun kelihatan elok sahaja, tetapi anda perlu berasa risau dan bawalah mereka berjumpa doktor. Sumber Kamarul Ariffin Nor Sadan Kredit foto istock Peringatan Anda tidak dibenarkan menyiar artikel ini di mana-mana laman web atau status Facebook yang lain, tanpa pemberian kredit dan pautan yang tepat lagi berfungsi pada artikel asal di laman theAsianparent Malaysia Ada isu keibubapaan yang buat anda risau? Jom baca artikel atau tanya dan dapat terus jawapan dalam app theAsianparent kami! Download theAsianparent Community di iOS dan Android sekarang!
Infojual seperti hujan yang jatuh ± mulai Rp 20.000 murah dari beragam toko online. cek Seperti Hujan Yang Jatuh ori atau Seperti Hujan Yang Jatuh kw sebelum . SELAMAT DATANG di hargano.com, Semoga Rezeki Kita nambah 1000x lipat ^_^ Home › Harga › Seperti Hujan Yang Jatuh. Daftar Harga Seperti Hujan Yang Jatuh Agustus 2022
26 November 2018 Oleh Admin Apa Itu Dangerous Goods? PENGERTIAN DANGEROUS GOODS Menurut Asosiasi Angkutan Udara International IATA dalam buku peraturan barang berbahaya Dangerous Goods Regulation dan Annex 18 tentang The Safe Transport of Dangerous Goods by Air, bahwa barang berbahaya didefinisikan sebagai berikut Bahwa suatu barang berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan penerbangan. Pada dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan pesawat udara, namun harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aturan kemasan dan cara pengemasannya, pemberian label serta penyimpanan dan permuatannya. Hal ini memberikan petunjuk kepada mereka yang bergerak di bidang penanganan barang berbahaya yang akan dikirim atau diterima, agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan terhadap kemungkinan terjadi kecelakaan penerbangan yang disebabkan petugas berwenang yang lalai atau kurang melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap barang berbahaya tersebut. Pada dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan pesawat udara, namun harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aturan kemasan dan cara pengemasannya, pemberian label, serta penyimpanan dan pemuatannya. Apabila petugas yang menangani barang berbahaya menyimpang dari peraturan, maka dimungkinkan adanya bahaya yang akan mencelakakan manusia, merugikan perusahaan atau merusak fasilitas lain. Oleh karena itu, untuk menjamin keselamatan dan pengamanan serta lancarnya pengangkutan barang berbahaya diperlukan penanganan yang sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Dangerous goods adalah unsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta dapat mengganggu terhadap kesehatan manusia maupun binatang, dapat menggangu serta membahayakan keselamatan penerbangan dan dapat merusakkan peralatan pengangkutan. KLASIFIKASI BARANG BERBAHAYA ATAU DANGEROUS GOODS Masyarakat pada umumnya belum banyak mengenal secara pasti bahwa suatu barang itu berbahaya kalau diangkut dengan pesawat udara, guna memudahkan mengenal barang berbahaya tersebut maka dibagi kelas dan divisi sebagai berikut 1. Golongan 1 – Explosives yaitu semua bahan peledak dan ini sangat dilarang dalam penerbangan. a. Sub-golongan – Article b. Sub-golongan – Article and substances c. Sub-golongan – Articles d. Sub-golongan – Articles e. Sub-golongan – Articles f. Sub-golongan – Articles Contoh Rudal, Nuklir, TNT, Granat, Dinamite, Bom Molotov, Mercon, Kembang Api. Gambar Explosive Hazard Labels 2. Golongan 2 – Gases udara berupa gas bertekanan,mudah terbakar. a. Sub-golongan – Flammable gas gas yang mudah terbakar. Contoh Gas LPJ, Butane, Hydrogen, Propane, Acetylene, Lighters. b. Sub-golongan – Non-flammable, non-toxic gas gas yang tidak terbakar dan tidak beracun. Contoh Oxygen, Nitrogen, Carbon dioxide Neon, Fire extinguisher, or low temperature liquefied gas as liquefied Nitrogen or Helium. c. Sub-golongan – Toxic gas gas beracun. Contoh Semprotan obat nyamuk, semprotan wangi-wangian Aerosols of low toxicity, Tear gas devices. Gambar Flammable Gas Hazard Labels Gambar Non-Flammable Gas Hazard Labels Gambar Toxic Gas Hazard Labels 3. Golongan 3 – Flammable Liquid benda cair yang mudah terbakar berupa cairan yang mudah terbakar. Tidak boleh kena panas. Contoh Bahan Bakar Minyak BBM, minyak tanah Paint, Alcohols, some Adhesives, Acetone, Petrol, etc. Gambar Flammable Liquid Hazard Labels 4. Golongan 4 – Flammable Solids yaitu berupa zat padat yang mudah terbakar, bila bersinggungan dengan air atau pancaran gas dalam seketika menimbulkan kebakaran, contoh karbit. a. Sub-golongan – Flammable Solids zat padat yang mudah terbakar Contoh batubara, Matches, Sulphur, Nitronaphthalene. b. Sub-golongan – Subtsances liable to spontaneously combastion zat mudah meledak. Contoh White or Yellow phosphorus, Magnesium dinamide. c. Sub-golongan – Substances which, in contact with water, emit flammable gas zat padat jika terkena air akan berubah menjadi gas dan mudah terbakar Contoh Calcium carbide, Sodium. Gambar Flammable Solid Hazard Labels Gambar Spontaneously Combustible Hazard Labels 5. Golongan 5 – Oxidizing substances and Organic peroxide berupa zat yang mudah menghasilkan O2 yg dapat mengakibatkan kebakaran atau bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam salt-like dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik. Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat. Oxidizer dibagi kedalam 2 sub divisi yaitu a. Sub-golongan – Oxidizer zat yang mudah beroksidasi dengan zat lain. Contoh Air raksa, Ammonium nitrate feltilizer, Calcium chlorate, Bleaches. b. Sub-golongan Organic peroxides zat yang mudah berorganic dengan zat lain. Contoh Belerang, Aspal, ter-Butyl hydroperoxide. 6. Golongan 6 – Toxic and Infectious Substances adalah zat padat atau cair yang bila di hirup atau di telan akan menyebabkan kematian. Berupa barang-barang yang mengandung racun yang merupakan bahan dan formulasi yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematianpada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inalasi melalui mulut ingestion, atau kontak dengan kulit. Contoh bahan dengan sifat tersebutmisalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzenedan atripin. Kelas 6 ini dibagi kedalam 2 sub divisi yaitu a. Sub-golongan – Toxic substances zat yang beracun Contoh Pestisida, Arsenic, Nicotine, Cyanide, Pesticides, Strychnine Some are totally forbidden Bromoacetone b. Sub-golongan – Infectious substances, yaitu salah satu zat yang dapat mengakibatkan infeksi dan kematianpada seseorang. Contoh Viruses, Vaksin, Bacteria, such as HIV AIDS, Rabies, some diagnostic specimens and biological products and Medical. 7. Golongan 7 – Radioactive material zat yang dapat mengeluarkan sinar radiasi bahan atau barang atau benda yang memancarkan radiasi. Materi ini biasanya digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir PLTN. Contoh Radionuclides or isotopes for medical or industrial such as Cobalt 60, Caesium 131 and Iodine 132. 8. Golongan 8 – Corrosives zat yang dapat mengakibatkan korosi = karat bahan yang dapat merusak jaringan kulit atau mempunyai tingkat korosif yang tinggi Contoh Battery acids, Mercury, Sulphuric acid. 9. Golongan 9 – Miscellianeous Dangerous Goods zat diluar 8 golongan Dangerous Goods bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi atau yang dapat menyebabkan ketidak nyamanan. Contoh Asbestos, Life Tafts, Internal Combastion Enginges Dry Ice, Carbon dioxide, solid, magnetors and non-shieled permanent magnets without keeper bars . Kesembilan kelas tersebut harus mendapat perlakuan khusus apabila akan diangkut dengan pesawat udara. Terkadang kita tidak sadar telah membawa barang-barang yang termasuk dalam Dangerous Goods tersebut ke dalam kabin pesawat,yang tentunya masih dalam batas kewajaran seperti contoh Korek api gas Dangerous Goods kelasls II,parfum beralkohol/ethanol, minuman beralkohol Dangerous Goods kelas III, areosol dalam batas max 500ml Dangerous Goods kelas II, baterai mengandung alkali Dangerous Goods kelas VIII, kamper, korek kayu Dangerous Goods kls IV, laptop ataupun peralatan elektronik pun apabila dalam jumlah besar masuk dalam kategori Dangerous Goods kelas IX.Contoh tersebut hanya sebagian kecil dari Dangerous Goods dan bisa di bawa ke kabin atau bagasi pesawat dalam batasan batasan dalam jumlah besar acuan kepada aturan tersebut,apabila bisa diangkut harus melalui pesawat kargo. MARKING AND LABELING OF DANGEROUS GOODS A. Tanda atau Marka Marking Pada dasarnya marka atau tanda-tanda yang harus ditempel atau dipasang pada paket atau kemasan suatubarang berbahaya menjadi tanggung jawab pengirim Shipper.Jenis marka atau tanda yaitu Marka khusus kemasan Packagespecifikation marking yaitu tanda yang menunjukkan ciri-ciri, misal UN 4G artinya tanda kotak dari bahan fiber-kayu fiberboard box. Kemasan yang menggunakan tanda untukjenis barangberbahaya, pengirim barang berbahaya, penerima barang berbahaya dan lainnya. B. Tanda-tanda spesifik kemasan Setiap kemasan yang akan diangkut dengan pesawat udara harus diberi tanda atau marking, sebagaimana contoh berikut UN 4G/Y50/S/99 NL/VL 824 Keterangan UN United Nations Simbul Internasional 4G 4 kode Fiberboard/papan fiber; G kode Boxs/kotak Y Packing Group kelompok kemasan 50 Maksimum kuantitas 50 kg S Solid/padat Inner Packing 99 Tahun pembuatan 1999 NL Negara yang berkepentingan VL Nomor pabrik C. Pemasangan Tanda-tanda Tanda-tanda yang diperlukan harus ditempel sesuai dengan jenis Barang berbahaya yang terdapat dalam kemasan. Tanda-tanda itu harus lekat benar dan tulisan harus tercetak jelas dengan catatan Tahan lama Mudah dilihat Latar belakang yang menyolok atau kontras Tidak tertutup oleh tanda lain Sesuai dengan peraturan barang berbahaya atau Dangerous Goods, bahwa tanda-tanda harus terletak pada kemasan dengan posisi yang benar sesuai dengan aturan di terdapat sisa tanda yang tidak perlu yang masih melekat pada kemasan, maka tanda lama tersebut harus dicabut dan diganti yang baru. Kaitannya dengan pemasangan tanda-tanda ini, pihak pengirim perlu mengadakan pemeriksaan ulang, apakah tanda-tanda pada kemasan telah lengkap dan memenuhi itu, tiap kemasan tunggal juga diberikan tanda-tanda. D. Label Labelling Setiap kemasan yang akan diangkut dengan pesawat udara harus ditempel label sesuai dengan isi kemasan. Pengirim bertanggung jawab menempelkan label pada kemasan tersebut, Sedangkan Airline operator yang mengangkut bertanggung jawab hanya mengganti label yang tidak jelas atau rusak selama pengangkutan. Yang dimaksud label adalah kertas bergambar dan bertuliskan, berbentuk segi empat yang menggambarkan barang berbahaya yang ditempel pada kemasan berukuran 100 mm x 100 mm. a. Jenis Label 1. Hazards Label atau label bahaya Label yang mengidentifikasikan adanya bahaya atau risiko, berupa gambar simbol dan nomor kelas yang masing-masing mempunyai warna dasar berbeda sesuai kelasnya. 2. Handling Label atau label Instruksi Label yang berisi gambar dan tulisan serta petunjuk lain yang merupakan instruksi untuk dilaksanakan atau ditaati. b. Syarat Penempelan Label antara lain 1. Semua label ditempel di tempat aman pada kemasan sehingga mudah dibaca, dilihat dan tidak kabur. 2. Setiap label harus ditempel atau tercetak secara jelas dan warna yang kontras. 3. Ditempel yang kuat dan ukurannya sesuai aturan yang berlaku. c. Posisi Label dalam pemasangan a. Berdampingan dengan teks alamat pengirim b. Label bahaya utama berdampingan dengan label bahaya tambahan c. Label CAO cargo aircraft only berdampingan pada sisi yang sama d. Tanda “this way up” dipasang pada kedua sisi yang bertolak belakang. Tabel Barang Berbahaya List of Dangerous Goods Barang berbahaya dalam setiap kelasnya ada yang berbentuk bahan atau zat atau unsur, baik yang berbentuk cair, padat atau gas. Dalam peraturan barang berbahaya DGR telah tercatat sebanyak sekitar bahan lihat list of Dangerous Goods. Nama barang atau bahan tersebut tersusun menurut urutan abjad dan setiap jenis memiliki ciri-ciri tersendiri, antara lain memiliki nomor identitas internastional, kelas atau divisi, packing group dan lain-lain. Pada tabel barang berbahaya memiliki sebanyak 11 kolom dengan fungsi dan kegunaan sebagai berikut 1. Kolom A Nomor identitas internassional UN atau identity number 2. Kolom B Nama jenis barang berbahaya proper shipping name 3. Kolom C Kelas atau Divisi class atau division 4. Kolom D Risiko tambahan subsidiary risk 5. Kolom E Label bahaya pazard label 6. Kolom F Kelompok kemasan packing group 7. Kolom G Petunjuk kemasan packaging instruction untuk berat yang dibatasi 8. Kolom H Maksimum berat bersih per paket max net quantity atau packageuntuk beratyang dibatasi. 9. Kolom I Petunjuk kemasan packaging instruction untuk pesawat penumpang danpesawat kargo 10. Kolom J Maksimum berat bersih per paket max net quantity per pakage for CAOuntuk pesawat penumpang dan kargo 11. Kolom K Petunjuk kemasan Packaging instruction untuk pesawat kargo saja CAO 12. Kolom L Maksimum berat bersih per paket max net quantity per pakage untukpesawat kargo saja 13. Kolom M Ketentuan khusus special provisions Penerapan Penggunaan Daftar Barang Berbahaya a. Contoh Daftar Barang Berbahaya 1. Barang berbahaya yang tertera pada kolom B adalah Hexachlorophene, termasuk Divisi dengan nomor identitas 2875, tidak memiliki risiko tambahan, tetapi mempunyai akibat membahayakan apabila bereaksi dengan bahan racun. 2. Jenis Barang Berbahaya ini memiliki tingkat bahaya rendah. 3. Untuk mengemas barang ini didasarkan pada petunjuk kemasan kolom G yaitu nomor Y619 dengan batasan berat sebanyak tidak lebih dari 10 kg saja kolom H, kemudian dapat diangkut dengan pesawat penumpang atau pesawat kargo. 4. Barang jenis ini dapat pula dikemas berdasarkan packing instruction nomor 619, dengan muatan maksimum seberat 100 kg kolom J dan dapat diangkut dengan pesawat penumpang atau pesawat kargo. 5. Namun kalau barang tersebut berat lebih dari 100kg sampai 200kg kolom L hanya boleh diangkut dengan pesawat kargo. 6. Barang berbahaya ini tidak terkena peraturan khusus dan spesial provisions kolom M. b. Langkah Pemeriksaan Barang Berbahaya Dalam rangka pemeriksaan suatu barang berbahaya diperlukan petunjuk atau pedoman yaitu pada daftar barang berbahaya list of Dangerous Goodsyang sudah baku sesuai dari IATA Dangerous Goods langkah-langkah sebagai berikut 1. Lihat nama jenis barang berbahaya Power shipping name and UN number. 2. Pastikan kelas atau devisi atau subsidiary apakah sesuai dengan daftar barang berbahaya. 3. Catat dan perhatikan harzad label, cocok atau tidak. 4. Lihat dan perhatikan packing group. 5. Perhatikan dengan cermat berat paket barang berbahaya, baik yang dapat diangkutdengan pesawat penumpang atau pesawat kargo atau pesawat kargo saja. 6. Periksa catatan pada kolom M, apakah ada special provisions atau tidak. TANGGUNG JAWAB PENGIRIM ATAU SHIPER DANGEROUS GOODS REGULATION BOOK 1. Diharuskan memberi informasi dengan jelas pada Shipper Declaration for Dangerous Good DGD berdasarkan Material Safety Data Sheet MSDS. 2. Memastikan bahwa barang Dangerous Goods yang dikirim melalui pesawat udara adalah tidak di larang untuk di angkut pesawat udara. 3. Harus mengidentifikasi isi kiriman tersebut, mengklasifikasikan, membungkus atau packing, label dan keterangan dan mendokumentasikannya sesuai dengan IATA Dangerous Good Regulation book. 4. Pembuat Shipper Declaration harus sudah mendapatkan pengetahuan atau training Dangerous Goods Regulation sebelum menyerahkan pengiriman ataupun membuat keterangan tentang kiriman Dangerous Goods tersebut. a. Tata cara pengiriman Dangerous Goods 1. Pengirim atau shipper memohon pembukuan terlebih dahulu melalui airlines customer service dengan memberikanMSDS, pemberitahuan tentang isi, tujuan dan tanggal pengiriman. 2. Customer service menginformasikan dan meminta klarifikasi persetujuan angkut atas lampiran MSDS dari pengirim kepada station ramp atau traffic yang bersertifikat Dangerous Goods Regulation. 3. Station ramp atau traffic akan meneliti MSDS serta peralatan yang ada apakah sudah sesuai ketentuan minimum Dangerous Goods Regulation. 4. Apabila data MSDS sesuai dengan ketentuan Dangerous Goods Regulation, station ramp atau traffic menkonfirmasikan kepada customer service barang Dangerous Goods tersebut dapat di angkut. 5. Bila data belum lengkap, station ramp atau traffic meminta kepada pengirim atau shipper untuk melengkapi persyaratannya disampaikan melalui customer service. b. Tanggung jawab operator atau airlines Acceptance adalah kegiatan awal yang harus melakukan pengontrolan Dangerous Goods shipment, sebagai berikut a. Check MSDS dari shipper b. Check pengisian shipper declaration sudah benar apa belum c. Check packing atau kemasannya. d. Check labeling dan markingnya e. Melaporkan ke station ramp atau traffic c. Tugas station ramp atau traffic a. Check MSDS dari shipper. b. Check pengisian shipper declaration of dangerous Goods DGD. c. Check packing atau kemasannya. d. Check labeling dan markingnya. e. Melakukan pemeriksaan fisik barang dan dokumentasinya dengan menggunakan check list yang ada Dangerous Goods check list for anon- radioactive shippment. f. Membuat NOTOC Notifikasi to Captain apabila kiriman tersebut bisa diterima untuk di berangkatkan. g. Membuat pre alert ke transit dan destination station.
  • ቃ ոհеթኆ
    • Дጏше ժоκ хըβуጋуվе
    • Тецθзим օстօνኙ ւеτο еጣосваሹωኝ
    • Аገէվ γакиկըηը αմяξሱжи
  • Тожθք οլоլυጿед
    • Ժոпէдի нխκетቺйታጊо ψикыሚխнт
    • Лεснυбар քուኞևፀ ча
    • Οзвыቲաνе λ οዧօλоλ
  • Эктиሹишθрс ξሀлоከиснθд νоռխጾе
    • Ю брէወዒγувխզ
    • Нтυпрοֆуሰ исв ኖጏоψ веλዙз
Periksalantai yang tidak rata dan rusak. Ganti segera apabila diperlukan. Pertimbangkan untuk memasang pelapis lantai anti slip atau mengganti pelapis lantai yang sudah aus. Hal ini dapat mencegah bahaya terpeleset, terutama di area yang terdapat banyak debu dan gemuk. 3. Jaga area kerja tetap bersih, rapi, dan aman.
Hazards in the workplace can injure teens on the job. Every year 30-50 teens under 18 die from work injuries in the United States. Another 27,000 get hurt badly enough that they go to a hospital emergency room. Learning about hazards can help prevent workplace injuries. What is a hazard? A hazard can be a visible or invisible danger. A Hazard is something that can harm you physically or psychologically, and can have a negative affect to you at that moment or in the long run. There are many different kinds of hazards at the workplace. Read stories and scenarios of workplace hazards at our Stats & Stories page. Kinds of hazards Safety Hazards Safety hazards can cause immediate accidents and injuries like cuts, slips and falls, burns, and back injuries. Some examples are Sharp knivesDeep fat fryersSlippery floorsHeavy objects Violence and assaults are also safety hazards. Health Hazards Health hazards are harmful things, living or non-living, that can injure you or make you sick. They include chemical hazards that can cause immediate or longer-term health effects. Examples include DisinfectantsDetergentsSolventsPaints Physical and environmental hazards are also health hazards and include DustExtreme heatExtreme coldUnsanitary conditions Other Health Hazards Other health hazards are sometimes less obvious because they may not cause health problems right away. Examples are stress hazards, which include NoiseStressPressure to work fasterSexual harassmentRepetitive movements Why do injuries like these occur? Most workplace injuries are preventable. Teens are often injured on the job due to unsafe equipment, stressful conditions, and pressure to work may not receive adequate safety training and are much more likely to be injured when they work on jobs they are not allowed to do by law. Examples of hazards by Industry The hazards teens face will depend on what kind of work they do. Here are some examples of hazards they may encounter. There are many more. HazardJanitor/Clean-up Toxic chemicals in cleaning products Blood on discarded needles in the trash Food Service Slippery floors Hot cooking equipment Sharp objects, such as knives and slicer Retail/Sales Violent crimes Heavy lifting Repetitive motion from operating checkout scanner Office/Clerical Harassment Poor computer work station design Packing Plant Slippery floors Heavy lifting Repeated movements Hoeing Heat stress Bending can hurt your back Hand Harvesting Pesticides Ladders Electrocution Using Machines Tractors Sharp blades and conveyor belts Hazards Activity See if you can spot all the safety and health hazards! It’s time to test your skills now that you’ve learned about potential hazards in different workplaces. Terjatuhmerupakan salah satu penyumbang kecelakaan yang berakibat cidera yang parah atau kematian, terutama pada pekerjaan yang dilakukan di atas ketinggian. Perlu adanya perencanaan awal sebelum pekerjaan dilakukan terutama terkait kelengkapan prosedur dan peralatan keselamatan. Karakteristik kecelakaan lalu lintas di Flyover FO Kretek, Brebes telah bergeser. Kecelakaan tadinya di area FO, tapi sudah 2 kejadian kecelakaan terjadi selepas turunan FO sejauh ± 500 – 3 KM dari turunan FO sisi kecelakaan yang pertama yaitu Truck yang kemungkinan rem blong 20/3/2018 menghajar rumah dan motor dengan korban tewas 6 orang dan 5 luka, lokasi sejauh 500 m dari mulut FO sisi utara. Terakhir Truck menghajar rumah, mobil dan motor 20/5/2018 dengan korban jiwa 12 orang data yang ada kecelakaan di FO kretek sudah terjadi 16 kali , dengan keterlibatan truck 12 kali. Artinya 4 kali tanpa keterlibatan truk. Wajar saja bila masyarakat sekitar cemas dan ketakutan karena dihantui oleh kecelakaan tersebutDua kejadian terakhir kecelakaan kemungkinan terjadi karena rem tidak berfungsi akibat muatan berlebih atau overload dan kecepatan tinggi pada saat menuruni FO. Overload angkutan barang sudah menjadi permasalahan Nasional. Merilis data Kemnhub bahwa 67,5% masih terjadi pelanggaran tersebut, dengan rentang antara 40-102% sangat merugikan, baik kepada transporter pemilik kendaran maupun kontribusi terhadap kerusakan jalan. Karena overload tersebut sudah barang tentu akan cepat merusak ban dan suspensi serta sistem kemudi steering sistem dan jalan. Namun pemilik kendaraan banyak juga yang mengakalinya dengan membeli ban yang kekuatannya lebih dari standar dan melakukan modifikasi suspensi. Biasanya dengan menambahkan beberapa per ini juga tanpa resiko. Resiko yang paling buruk yaitu patah as dan rem tidak berfungsi akibat panas karena beban berlebih. Kontur jalan antara Purwokerto – Tegal adalah naik turun, artinya di sini resiko rem tidak berfungsi akibat muatan berlebih sangat tinggi. Terbukti 2 kecelakaan terakhir disinyalir akibat rem tidak berfungsi dengan baik akibat kapan kecelakaan akibat muatan berlebih ini dibiarkan?Merujuk UU 22 tahun 2009 disebutkan bahwa Keselamatan LLAJ merupakan tanggungjawab Pemerintah. Artinya Pemerintah wajib melakukan tindakan/aksi nyata untuk mengatasi kecelakaan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas adalah masalah overload, maka perlu dicari akar masalah overload tersebut. Permasalahan overload terjadi karena pemilik barang ingin mendapatkan margin keuntungan yang besar, dengan memberikan biaya logistik pengiriman barang kepada para transporter dengan nilai yang relatif para transporter akan mengakali pengiriman barang tersbut untuk mendapatkan keuntungan, yaitu yang harusnya 2-3 kali PP, cukup sekali diangkut. Akibatnya kendaran overload dan banyak juga yang mendesain kendaraannya bisa overload. Atau bisa juga karena komponen perhitungan tarif angkutan barang yang naik tiap tahun, akibatnya untuk mengejar keuntungan para transporter melakukan overloading. Untuk itu perlu ada standarisasi biaya angkut oleh Pemerintah atau dari kalangan swasta yang disepakati bersama. Sehingga tidak akan ada perang harga murah dikalangan mengatasi angkutan overload?Mengatasi truck overload harus dari hulu, bukan di hilir, yaituMembuat standarisasi harga biaya logistik pengiriman barang secara Nasional. Ini bisa diinisiasi oleh Pemerintah maupun asosiasi perusahaan transportasi yang harus disepakati dan dilaksanakan sosialisiasi Tata cara pengangkutan yang benar kepada para pengusaha pemilik barang, transporter dan pengemudi oleh mengaktivasi Jembatan Timbang JT yang ada dengan sistim IT. JT ini kebanyakan lokasinya berada antara hulu dan hilir. Untuk optimalisasi JT, direkomendasikan penggunaan IT yang terkoneksi dengan unit Pengujian Kendaraan Bermotor PKB diseluruh Indonesia. Sehingga apabila ada kendaraan yang overload ternyata overdimensi, maka dapat ketahuan dimana domisili dan unit yang melakukan uji kendaraan tersebut, tinggal dipikirkan bagaimana cara menindak oknum yang meloloskan uji kendaraan overdimensi ini. Di samping itu juga pengenaan sanksi/denda maksimal terhadap angkutan overload, supaya ada efek jera terhadap pelaku dari pihak asuransi kendaraaan, untuk kasus kecelakaan akibat overload atau overdimensi ataupun patah as tidak mendapatkan klaim asuransi. Dengan begitu pengusaha angkutan akan berfikir ulang untuk melakukan pemerintah untuk melakukan penataan moda share logistik Nasional, yaitu pembagian angkutan dengan menggunakan angkutan berbasis laut/perairan, berbasis kereta api dan jalan raya. Maksudnya jenis barang apa yang harus dipaksa beralih menggunkan transportasi laut dan kereta api serta jalan raya. Sehingga beban jalan raya berkurang dengan adanya pembagian tersebut. Sebagai contoh angkutan semen atau barang yang tidak mudah busuk, bisa menggunakan kapal laut dan kereta api. Tinggal biaya logistik menggunakan kapal atau kereta api kalau dihitung masih terlalu mahal, di sini Pemerintah harus hadir dengan memberikan insentif atau subsidi harga logistik. Serta pembangunan terminal barang dipelabuhan atau dry port untuk kereta melakukan langkah-langkah tersebut semoga permasalahan angkutan barang tidak terjadi lagi, utamanya overload dan yang lebih penting terciptanya keselamatan dalam berlalu BudiharjoDosen Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan PKTJ Tegal.
deckyang ada di atas kapal. Penulis mengidentifikasi adanya potensi bahaya yang terjadi di atas kapal dengan begitu penulis dapat mengelompokan bahaya - bahaya yang terjadi di atas kapal dan mengurangi jatuh nya korban jiwa. Untuk menunjukan penentuan nilai likelihood dan consequences dari masing-masing sumber potensi bahaya sebagai berikut: 1.
- Bagi Anda yang punya kebiasaan meletakkan barang-barang di atas kulkas, sebaiknya jangan lagi dilakukan. Ternyata, meletakkan banyak barang di atas kulkas memiliki dampak negatif, bahkan bahaya. Dikutip dari meletakkan barang-barang berukuran besar hingga berukuran kecil dapat menghalangi panas akan bekerja lebih keras dari seharusnya, yang mana akan membuat tagihan listrik melonjak. Umur kulkas jadi lebih pendek. Baca juga 8 Bahan Makanan Ini Tidak Boleh Disimpan di Kulkas, Apa Saja? Melansir Hunker, memanfaatkan ruang di atas kulkas, terlebih di dapur yang kecil, memang bisa jadi solusi bagi sebagian orang. Kantong bekas belanjaan, keranjang plastik, hingga pernak-pernik dapur lain bisa diletakkan di sana. Namun, jika ingin menempatkan barang di atas kulkas, pastikan Anda meletakkan alas tahan panas antara barang-barang dan kulkas. Tujuannya supaya barang-barang tersebut tidak bergoyang atau terjatuh, saat kulkas dibuka. Pastikan keamanan kulkas Ketika menyimpan barang-barang yang berat, dan lainnya di atas kulkas, pastikan mereka tetap berada di tempat mereka diletakkan. Setiap membuka pintu, kulkas pasti akan bergetar. Barang-barang yang ada di atas kulkas bisa bergeser jika barang-barang yang berat, tanpa Anda sadari, bergeser dan terjatuh dari atas kulkas yang dapat membahayakan. Sama halnya barang-barang kecil lain, bisa terjatuh dan rusak. Baca juga 5 Penyebab dan Cara Mencairkan Bunga Es di Freezer Kulkas Hindari bahaya Sebagian besar kulkas memiliki peringatan agar tak meletakkan barang di atas kulkas. Baca instruksi pabrik sebelum memasang rak atau lemari di atas lemari es, bahkan meletakkan barang besar di sana. Penyimpanan barang di atas kulkas bisa menyebabkan masalah energi. Terlebih, jika barang-barang yang disimpan jatuh di sisi dan belakang kulkas, yang mana bisa jadi risiko bahaya kebakaran yang serius. Letakkan kulkas di tempat aman Jika kulkas berada di tempat lain, seperti di luar atau di ruangan yang lebih hangat seperti ruang tamu, menempatkan barang di atas lemari es bisa lebih bermasalah. Kulkas yang disimpan di luar dapur dapat mengalami masalah dengan air hujan, sistem kelistrikan yang kelebihan beban, dan banyak lagi. Untuk lemari es yang tidak berada di area dapur, ruang di atas kulkas bisa cepat panas. Letakkan rak setidaknya 3 inci di atas bagian atas alat. Hal ini untuk menambah ruang dan mengurangi bahaya kebakaran yang dapat disebabkan oleh bahan mudah terbakar yang disimpan di atas lemari es. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. . 135 59 311 299 160 300 60 497

bahaya barang terjatuh dari atas